您现在的位置是:quickq 官方网站 > 娱乐

Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya

quickq 官方网站2025-05-21 06:16:26【娱乐】5人已围观

简介SuaraJakarta.id - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menganggap rekayasa peristi quickq安卓版安卓下载

SuaraJakarta.id - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menganggap rekayasa peristiwa tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo,quickq安卓版安卓下载 suatu cara menghindar dari hukum.

Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya

Menurutnya, rekayasa itu wajar dilakukan oleh seseorang yang untuk menutupi perbuatan jahat yang dilakukan untuk menghindari tanggung jawab hukum.

"Ya wajar lah ada orang yang telah berbuat kejahatan lalu berusaha menghindar dari tanggung jawab hukum. Dengan cara membuat cerita yang dibuat-buat, berusaha merusak barang bukti dan membawa suatu cerita baru ke publik."

"Saya kira suatu cara untuk menghindar dari hukum ya," kata Adrianus kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (10/8/2022).

Baca Juga:Pakar Hukum Minta Komnas HAM Setop Penyelidikan Penembakan Brigadir J, Ini Alasannya

Adrianus menuturkan, dalam kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menggunakan kekuasaannya yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, untuk menjalankan skenario tembak menembak tersebut.

Komisioner ombudsman Adrianus Meliala [suara.com/Nikolaus Tolen]
Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala [suara.com/Nikolaus Tolen]

"Iya, dia menggunakan aksesnya, staf-staf yang dimilikinya, kekuasaannya untuk melakukan cerita itu. Saya kira wajar saja orang punya sisi negatif dan yang bersangkutan lalu mengeluarkan sisi negatifnya," tutur Kriminolog UI.

Tak Ada Baku Tembak

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer atau Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo—red)," ucap Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.

Baca Juga:Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Pakar Hukum: Ini Klimaks Penembakan Brigadir J

Kapolri mengungkapkan, pihaknya juga masih menyelidiki motif penembakan dalam kasus Brigadir J ini.

"Terkait motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman. Tim terus bekerja," tutur Kapolri.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

很赞哦!(1744)